Dalam rangka menyambut dan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi menerbitkan seruan kepada seluruh masyarakat dan instansi untuk ikut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan nasional yang dilaksanakan mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Melalui himbauan ini, masyarakat diimbau untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan atribut kemerdekaan lainnya secara serentak. Penggunaan logo dan desain HUT ke-80 Kemerdekaan RI diminta merujuk pada pedoman resmi dari Sekretariat Negara yang dapat diunduh di situs www.setneg.go.id.
Pada puncak peringatan tanggal 17 Agustus 2025, masyarakat diminta untuk menghentikan seluruh kegiatan selama 3 menit, mulai pukul 10.17 sampai 10.20 WIB. Selama waktu tersebut, seluruh warga diminta berdiri tegap dan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya secara serentak di berbagai lokasi sebagai bentuk penghormatan terhadap detik-detik Proklamasi. Namun, terdapat pengecualian bagi aktivitas yang jika dihentikan dapat membahayakan keselamatan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Nganjuk juga mengimbau agar logo dan desain tema HUT RI ke-80 diimplementasikan secara maksimal di berbagai lingkungan. Pengibaran bendera Merah Putih juga dilakukan secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Untuk memeriahkan peringatan tersebut, seluruh instansi pemerintah, swasta, BUMD, perguruan tinggi negeri maupun swasta didorong untuk menyelenggarakan upacara bendera di lingkungan masing-masing pada 17 Agustus 2025, tepat pukul 07.00 WIB.
Himbauan ini merupakan bentuk ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyatukan semangat nasionalisme dan cinta tanah air dalam momentum bersejarah 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. (*)