KLIKSURABAYA.CO.ID– Kado awal tahun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk, Plt Bupati Nganjuk, Kang Marhaen menyerahkan 1.114 SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat PNS di Gedung GOR Bungkarno Nganjuk, Jumat (17/3/2023).
Usai menyerahkan SK, dalam arahannya Kang Marhaen menyampaikan, ASN harus semangat, totalitas dan loyalis dalam bekerja. Kita wujudkan reformasi birokrasi tidak hanya cita-cita, tapi kita laksanakan bersama, tutur Kang Marhaen, sehingga Nganjuk betul-betul menjadi kabupaten yang maju dan bermartabat.
Kang Marhaen menambahkan, perjuangan naik pangkat tidaklah mudah, kanaikan pangkat juga harus melewati beberapa proses. “Untuk itu, perlu disyukuri bersama. Kita, Pemerintah Daerah mengapresiasi perjuangan panjenengan semuanya,” pungkasnya.
Selanjutnya, Kang Marhaen menegaskan manajemen pemerintahan harus dikelola dengan baik, percepatan reformasi birokrasi harus dijalankan. “Seperti hari ini, njenengan kita kumpulkan disini (penyerahan SK kenaikan pangkat) dengan harapan bulan depan per 1 April 2023, gajinya juga ikut naik,” beber Kang Marhaen disambut riuh tepuk tangan dari peserta (ASN) kenaikan pangkat.
“Saya tandaskan, selama pengurusan kenaikan pangkat tidak boleh dan tidak ada tarikan sepeser pun. Semua kenaikan pangkat adalah nol rupiah!,” seru Kang Marhaen.

Menambahkan, Kang Marhaen mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Nganjuk untuk berlomba-lomba dalam meningkatkan prestasinya. ASN juga harus menjadi pelopor bagi teman-temannya, kata Kang Marhaen, sehingga mereka (ASN) termotivasi yang belum naik pangkat segera naik pangkat, yang belum diurus segera mengurus.
“Juga biar tahu kalau njenengan semua sudah naik pangkat. Nol rupiah,” tegasnya.
Hadir penyerahan SK kenaikan pangkat, Kepala BPKSDM Kabupaten Nganjuk, Adam Muhartono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Kepala OPD, serta 1.114 ASN yang menerima kenaikan pangkat.
Sementara itu, Adam Muhartono, dalam laporannya menyampaikan, total ada 1.114 ASN yang menerima SK kenaikan pangkat. ” Dari golongan 3d ke bawah ada 971 PNS, golongan 4a dan 4b sejumlah 100 PNS, dan golongan 4c ke atas sebanyak 43 PNS. Totalnya ada 1.114 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” jelasnya.
“Penerimaan SK ini mulai berlaku (TMT) 1 April 2023. Dengan harapan sediterimanya SK ini bapak-ibu berkomunikasi dengan bendahara untuk proses gaji kenaikan pangkat,” tambahnya.(RLS)








